Latar Belakang
Indonesia merupakan negara dengan jumlah
penduduk terbesar ke empat setelah China, India dan Amerika. Pada tahun 2011
Badan Pusat Statistik mencatat terdapat 235 juta jiwa populasi penduduk di
Indonesia. Penduduk dan pembangunan adalah dua istilah yang tidak dapat
dipisahkan dalam proses pembangunan. Informasi penduduk, baik tentang jumlah,
persebaran, struktur, maupun komposisi menurut berbagai kelompok sangat
diperlukan untuk berbagai perencanaan pembangunan (Dwiyanto et.al, 1996). Adanya
peningkatan jumlah migran tenaga kerja Indonesia yang cukup besar baik
laki-laki maupun perempuan yang bekerja di luar negeri selain menandakan adanya
suatu gejala globalisasi atau integrasi Internasional (world Bank, 1995)
sekaligus juga merupakan jawaban atas upaya pemerintah dalam hal pemecahan
masalah ketenagakerjaan dalam negeri. Globalisasi dapat dimaknai sebagai proses
integrasi dunia disertai dengan ekspansi pasar (barang dan uang) yang
didalamnya mengandung banyak impliakasi bagi kehidupan manusia (Khor, 2000).
Selain sifat penduduk atau kebiasaan
pindah ke daerah lain, biasanya arus migrasi bergerak dari daerah yang
terbelakang, atau kurang maju dalam pembangunannya, kedaerah yang lebih maju. Globalisasi
telah membantu mempercepat pergerakan manusia dari satu negara ke negara
lainnya secara legal maupun ilegal. Sadar bahwa jumlah tenaga kerja Indonesia
terus meningkat sementara di dalam negeri pemerintah masih kesulitan untuk
menciptakan lapangan pekerjaan maka pengiriman pekerja migran keluar negeri
saat ini masih merupakan pilihan yang paling menarik bagi beberapa masyarakat
yang membutuhkan pekerjaan dengan pendapatan yang lebih besar dari pada
pendapatan didaerah asalnya.
Saat ini Indonesia
dihadapkan pada masalah tenaga kerja, yaitu tingginya tingkat jumlah pengangguran.
Tercatat pada bulan agustus 2012 jumlah pengangguran di Indonesia sebesar 7,244,956 jiwa (BPS, 2013). Saat ini perekonomian di
Indonesia hanya terpusat di pulau Jawa dan Madura yang
merupakan pusat pembangunan, pusat pemerintahan, pusat pendidikan, dan pusat
kegiatan-kegiatan sosial ekonomi lainnya. Pulau Jawa dan Madura sangat padat
penduduknya. Luas dua pulau ini yang hanya sekitar tujuh persen dari seluruh
luas Indonesia, sejak tahun 1960 hingga tahun 2010 dihuni oleh lebih dari separuh
penduduk Indonesia (60-69 persen). Sisanya tersebar di empat pulau lainnya, yaitu
antara 13-20% di pulau Sumatera,
3-5 pesen dipulaua Kalimantan, 6-7 persen di Sulawesi, dan sekitar 7
persen dipulau-pulau lain (BPS,
2013). Dengan semakin terjadi ketidakmerataan perekonomian,
semakin besar pula keinginan calon tenaga kerja yang berasal dari daerah yang
memiliki pendapatan rendah untuk melakukan imigrasi baik didalam negeri maupun
di luar negeri.
Pada
dasarnya Orang-orang yang bermigrasi mempunyai
faktor-faktor tersendiri, tetapi biasanya dipengaruhi oleh segala sesuatu yang
bersifat meningkatkan taraf hidup
migran dan keluarganya,
sehingga umumnya mereka
mencari pekerjaan yang dapat
memberikan pendapatan dan status
sosial yang lebih
tinggi di daerah tujuan.
Dalam
catatan Migrant Care, jumlah pekerja
migran Indonesia yang bekerja di luar negeri mencapai 6 juta orang. Dari jumlah
tersebut hampir 80 persen
adalah perempuan yang mayoritas bekerja di sektor domestik atau pekerja rumah
tangga. Sementara untuk kawasan Asia Tenggara, menurut data dari Organisasi
Migrasi Internasional (International Organization for Migration), terdapat 5
juta pekerja migran. Dari jumlah tersebut, sebagian besar didominasi oleh
pekerja migran Indonesia. Sepert data dari Kementrian Tenaga Kerja dan
Transmigrasi, pada tahun 2010, jumlah pekerja migran Indonesia yang bekerja di
Malaysia tercatat 2.679.536 jiwa dengan jumlah remitansi mencapai 6,6 miliyar
dolar AS. Jumlah tersebut merupakan 65
persen dari total pekerja migran yang bekerja di Malaysia.
Kondisi yang sama juga terlihat di Singapura dari 198.000 pekerja migran yang
bekerja di Singapura, jumlah pekerja migran Indonesia mencapai 80.150 jiwa.
Sedangkan di Brunei Darussalam, dari 148.000 tenaga kerja yang bekerja disana,
jumlah pekerja migran Indonesia mencapai 40.500 jiwa (Kompas, 2011).
Sehubungan dengan hal tersebut pemerintah
telah memberlakukan serangkaian kebijakan dibidang ketenagakerjaan, salah
satunya yaitu mendorong pengiriman tenaga kerja keluar negeri. Pemerintah dalam
hal ini Departemen Tenaga Kerja (DEPNAKER) telah mengatur dan
merumuskan suatu kebijakan tentang mekanisme pengiriman pekerja keluar negeri
sehingga dapat lebih menjamin aspek perlindungan hukum bagi pekerja melalui
Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.02/MEN/1994 Tentang Penempatan Tenaga Kerja di
Luar Negeri dan Keputusan Meneteri Tenaga Kerja No.KEP.44/MEN/1994 Tentang
Petunjuk Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kerja ke Luar Negeri. Berbagai kejadian
memprihatinkan mengenai nasib para pekerja migran, belakangan ini menunjukan
betapa masalah tersebut menuntut perhatian khusus dari pemerintah.
Salah satu langkah yang dilakukan
pemerintah untuk melindungi para migran yang bekerja di luar negeri adalah
dengan membuat dan menetapkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Prioritas
Pembangunan Nasional Tahun 2010 menyebutkan bahwa peningkatan, pembinaan, dan
perlindungan pekerja migran Indonesia merupakan salah satu prioritas dalam
pembangunan nasional bidang ekonomi. Sedangkan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Tahun 2010-2014 menyebutkan, Peningkatan pelayanan dan perlindungan
WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) merupakan salah satu dari 8 sasaran
pembangunan nasional bidang politik luar negeri dengan target pelayanana bagi
14.998 WNI bermasalah sampai dengan tahun 2014.
Selain hal tersebut di atas berbagai
implikasi yang muncul juga disebabkan adanya kenyataan bahwa penggunaan jalur
resmi pemerintah masih belum populer dikalangan migran pekerja (Hugo, 1994),
meskipun pemerintah (DEPNAKER/PJTKI) telah berupaya untuk mempromosikan
penggunaan jalur resmi secara legal kepada para calon pekerja yang hendak
bekerja ke luar negeri yang bertujuan untuk lebih memberikan perlindungan kerja
dan kepastian hukum kepada para pekerja Indonesia sekaligus mengurangi dampak
kemanusiaan yang merugikan migran pada penggunaan jalur ilegal.
Rendahnya
tingkat upah dan kesempatan kerja di dalam negeri merupakan pendorong migrasi
tenaga kerja ke
luar negeri khususnya
ke negara kaya
dan negara industri
yang mempunyai kesempatan kerja dan upah yang lebih tinggi. Dengan
Semakin meningkat dan terus berkembangnya jumlah tenaga kerja Indonesia yang
melakukan migrasi ke luar negeri secara tidak langsung akan berdampak pada jumlah
tenaga kerja dan pertumbuhan perekonomian daerah asal para migran tersebut.
ANALISIS
Fenomena migrasi internasional diakui
selain dapat sedikit memecahkan masalah ketenagakerjaan di Indonesia dan
meningkatkan devisa negara, secara khusus juga dapat untuk memperbaiki
perekonomian dan pengembangan diri migran dan rumah tangganya didaerah asal. Namun
demikian proses itu juga memiliki sisi negatif yang menimbulkan dampak negatif
baik yang menyangkut aspek politik, ekonomi, demografi, budaya, sosial
psikologis, termasuk harkat dan martabat bangsa (Oberg,1995). Penelitian lain
menunjukan adanya dampak dari migran kembali yakni meningkatnya perceraian dan
keenganan untuk mengasuh anak kecil (Coleman, 1993) yang disebabkan adanya
adopsi terhadap norma-norma fertilitas sebagai akibat integrasi antara
sosio-ekonomi dan perubahan nilai-niali kultural. Dalam konteks makro, migran
dalam jangka panjang memiliki fungsi struktural yakni makro ekonomi, kultural
dan tingkah laku. Dalam tingkat mikro, berdampak pada berbagai pengalaman dalam
lingkungan hidupnya dan kepribadian (Bailey, 1993).
Dampak
migrasi secara umum tidak dapat dilepaskan dari suatu perubahan yang terjadi
baik secara material maupun non-material. Dampak material dapat dlihat dari
secara fisik atau langsung, sedangkan dampak non material, tetapi dapat dilihat
secara nyata antara lain menyangkut perubahan struktur sosial, norma sosial
budaya, perubahan akibat adanya tekanan psikologis .Secara material, dampak
migrasi biasanya dikaitkan dengan perolehan pendapatan yang lebih besar
dibandingkan jika bekerja di daerah asal. Pendapatan yang diperoleh dari luar
negeri ini kemudian dikirimkan ke daearah asal yang antara lain kemudian
digunakan untuk membangun tempat tinggal atau bangunan fisik lain, sehingga
perubahan yang terjadi nampak secara nyata.
Di bidang pembangunan desa, dengan
banyaknya para penduduk desa migrasi dengan bekerja di luar negeri akan membawa
dampak positif yang dapat di amati dengan pesatnya kemajuan fisik maupun non
fisik desa. Kemajuan fisik dapat dilihat dengan banyaknya bangunan baru baik
bangunan pribadi maupun bangunan untuk kepentingan umum, termasuk jalan.
Dilihat dari aspek ekonomi, fenomena imgrasi tenaga kerja ke luar negeri
mempunyai dampak positif yang menguntungkan baik bagi imigran, rumah tangga
maupun daerah asal dan negara pada umumnya. Dampak positif ini berkaitan dengan
adanya remitan yang dikirim oleh migran ke daerah asal. Peredaran uang
meningkat sehingga perekonomian desa juga mengalami kemajuan.
Dampak negatif atau disebut ongkos sosial
yang dirasakan oleh migran antara lain adanya tekanan yang dihadapi selama
bekerja di luar negeri, jaminan sosial yang tidak jelas, perceraian, anak yang
ditinggalkan tidak terpelihara dan belajar/sekolah dengan baik, dan lain-lain.
Secara teoritis dapat diasumsikan bahwa dampak migrasi tenaga kerja yang
bersifat negatif ini dikarenakan jalur yang digunakan migran yaitu tidak
melalui prosedur pemerintah atau jalur ilegal (baik sendiri) sehingga migran
tidak memperoleh jaminan keselamatan dan perlindungan baik di perjalanan maupun
di tempat kerja. Dampak negatif yang ditimbulkan dengan adanya proses migrasi
ke luar negeri pada keluarga yang ditinggalkan di daerah asal sering disebut
sebagai family disruption. Kepergian
migran laki-laki baik itu sebagai kepala keluarga maupun anak laki-laki dalam satu
keluarga, menyebabkan keluarga tersebut kehilangan sumber penghidupan dan
tenaga pencari nafkah. Peran kepala keluarga kemudian digantikan oleh istri,
atau anak laki-laki apabila anak tersebut sudah dewasa dan masih tinggal
dirumah bersama keluarganya. Sedangkan
dari sudut pandang tenaga kerja, tenaga kerja adalah suber daya bagi faktor
produksi. Tenaga kerja merupakan variabel permintaan dari sebuah pembangunan,
permintaan tenaga kerja ditentukan oleh permintaan terhadap produk yang
dihasilkan. Dengan adanya perpindahan tenaga kerja
tersebut akan menyebabkan penurunan jumlah angkatan kerja di daerah asal, sehingga perkembangan perekonomian di daerah asal hanya akan
bergantung pada perputaran uang yang dikirimkan oleh migran yang bekerja diluar
negeri. Pembangunan daerah asal para migran yang bekerja diluar negeri tidak
akan bertumbuh atau berkembang jika hanya mengandalkan remitan yang dikirimkan
oleh para migrant, tetapi juga dibutuhkan jumlah tenaga kerja yang produktif di
daerah asal tersebut untuk melakukan sinergi pembangunan daerah asal para
migrant.
Kesimpulan
Tingkat
pengangguran yang tinggi dan tingginya upah di luar negeri adalah faktor pendorong utama calon tenaga kerja untuk melakukan migrasi ke luar negeri. Pada
negara berkembang seperti Indonesia, tenaga kerja sangat melimpah,
sehingga dengan jumlahnya yang melimpah, di negara berkembang upah tenaga kerja
cenderung rendah. pendapatan yang diperoleh di luar negeri memang lebih besar jika dibandingkan dengan
di domestik untuk jenis pekerjaan yang sama. Sehingga, dengan adanya
perpindahan tenaga kerja dari domestik ke luar negeri, paling tidak, meningkatkan pendapatan bagi
tenaga kerja itu sendiri.
Berbagai
upaya yang harus dilaksanakan sehubungan dengan program pengiriman tenaga kerja
ke luar negeri bertujuan agar pengiriman Tenaga Krja Indonesia (TKI) tersebut
memberikan manfaat maksimal bagi pemerintah, masyarakat, keluarga dan individu
yang bersangkutan. Jika pengiriman TKI sudah dapat dikelola dengan baik yaitu
sejak dari proses rekrutmen sampai dengan mereka kembali ke daerah asal setelah
kontrak selesai, maka sangat mungkin migran ilegal akan berkurang secara
signifikan. Migrasi internasional khususnya migrasi tenaga kerja internasional
mempunyai ruang lingkup yang sangat luas tidak semat-mata masalah tenaga kerja
dan politik antar-negara, tetapi juga meliputi upaya meningkatkan kesejahteraan
keluarga para tenaga kerja dan hak asasi manusia.
Pelaksanaan migrasi tenaga kerja Indonesia ke luar negeri masih belum
terbukti berhasil dengan masih banyaknya penggunaan jalur ilegal oleh calon
migran. Hasil ini masih berkaitan dengan, masih rendahnya efektivitas program dalam mempromosikan penggunaan
jalur legal kepada masyarakat yang kalah bersaing dengan sistem kerja para calo
ilegal dalam memikat para calon migran, serta sistem pelayanan yang kurang
berorientasi pada kepentingan konsumen, dalam hal ini
calon migran. Akibat desakan ekonomi para calon migran memilih menggunakan
jalur ilegal tanpa memperhitungkan ongkos sosial atau konsekuensi non ekonomis
yang akan mereka jumpai atau alami.
Berdasarkan
latar belakang dan analisis dampak migrasi tenaga kerja Indonesia ke luar
negeri terhadap perekonomian daerah asal, kita
bisa mengukur pengaruh dari mobilitas tenaga kerja terhadap perekonomian Indonesia. Pertumbuhan ekonomi bisa diukur melalui tingkat pengangguran dan
tingkat output yang dihasilkan oleh suatu negara, baik itu GDP (Gross Domestic Product) atau GNP (Gross National Product). Bisa dikatakan
dengan mengekspor tenaga kerja, berarti negara domestik mengekspor jasa.
Selanjutnya, dengan meningkatnya tingkat pendapatan masyarakat, maka output
yang dihasilkan mengalami peningkatan. Dengan kata lain,
dengan adanya perpindahan tenaga kerja ke luar negeri, maka tingkat pengangguran di Indonesia akan berkurang, dengan berkurangnya tingkat
pengangguran, tingkat output meningkat, dan tingkat pendapatan meningkat.
Dengan meningkatnya tingkat output maka pertumbuhan ekonomi Indonesia positif mengalami peningkatan. Jadi, bisa disimpulkan bahwa adanya migrasi
tenaga kerja akan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia, namun,
jika kita melihat dari sisi yang lain, yaitu di daerah asal para tenaga kerja
tersebut, akan terjadi pengurangan jumlah tenaga kerja yang tersedia, sehingga
akan timbul kekurangan sumber daya manusia.
Daftar Pustaka
·
Bailey, AJ., Ellis., (1993), “Going Home: The
Migration of Puerto Ricanborn Women from the United States to Puerto Rico”.
Dalam Profesional Geographer, vol 45(2).
·
Biro Pusat Statistik, 2013, Statistik Jumlah penduduk Indonesia
·
Biro Pusat Statistik, 2013, Statistik Jumlah Pengangguran Terbuka
Indonesia
·
Dwiyanto, Agus., Faturochman., Molo, Marcelinus.,
Abdulah, Irwan., (1996), “Penduduk dan Pembangunan”, Aditya Medika, Yogyakarta.
·
Hugo,
Graeme J.,
(1994), ‘Illegal International
Migration in Asia”, A Papper prepared for Cambridge Survey of World Migration.
·
Khor,
Martin., (2000), Globalization and the South : Some Critical Issues, Penang Malaysia, Third World Network.
·
Kotler,
Philip. Keller, Kevin Lane., (2012),
Marketing Management, 14th Edition, Person
·
Oberg,
Sture., (1995), “Spatial and Economic factor in
future south-north migration”,
wolfgang Lutz (ed), The Future Populations of the world.What
Can We Assume Today? Earthscan Publications Ltd, London.
·
‘Titik temu masih jauh,
Kompas 15 April 2011, hal 17.
Assalamualaikum wrb salam persaudaraan,perkenalkan saya Sri Wulandari asal jambi,maaf sebelumnya saya hanya mau berbagi pengalaman kepada saudara(i) yang sedang dalam masalah apapun,sebelumnya saya mau bercerita sedikit tentang masalah saya,dulu saya hanya penjual campuran yang bermodalkan hutang di Bank BRI,saya seorang janda dua anak penghasilan hanya bisa dipakai untuk makan anak saya putus sekolah dikarenakan tidk ada biaya,saya sempat stres dan putus asa menjalani hidup tapi tiap kali saya lihat anak saya,saya selalu semangat.saya tidak lupa berdoa dan minta petunjuk kepada yang maha kuasa,tampa sengaja saya buka internet dan tidak sengaja saya mendapat nomor tlpon Aki Sulaiman,awalnya saya Cuma iseng2 menghubungi Aki saya dikasi solusi tapi awalnya saya sangat ragu tapi saya coba jalani apa yang beliau katakan dengan bermodalkan bismillah saya ikut saran Aki Sulaiman saya di ritualkan dana gaib selama 3 malam ritual,setelah rituialnya selesai,subahanallah dana sebesar 2M ada di dalam rekening saya.alhamdulillah sekarang saya bersyukur hutang di Bank lunas dan saya punya toko elektronik yang bisa dibilang besar dan anak saya juga lanjut sekolah,sumpah demi Allah ini nyata tampa karangan apapun,bagi teman2 yang mau berhubungan dengan Aki ).Sulaiman silahkan hub 085216479327 insya Allah beliau akan berikan solusi apapun masalah anda mudah2han pengalaman saya bisa menginspirasi kalian semua,Assalamualaikum wrb.JIKA BERMINAT SILAHKAN HUB AKI SULAIMAN 085-216-479-327,TAMPA TUMBAL,TIDAK ADA RESIKO APAPUN(AMAN) .
BalasHapus