Minggu, 28 Juli 2013

Pengaruh Migrasi Tenaga Kerja Indonesia ke Luar Negeri Terhadap Perekonomian Daerah Asal



Latar Belakang
      Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk terbesar ke empat setelah China, India dan Amerika. Pada tahun 2011 Badan Pusat Statistik mencatat terdapat 235 juta jiwa populasi penduduk di Indonesia. Penduduk dan pembangunan adalah dua istilah yang tidak dapat dipisahkan dalam proses pembangunan. Informasi penduduk, baik tentang jumlah, persebaran, struktur, maupun komposisi menurut berbagai kelompok sangat diperlukan untuk berbagai perencanaan pembangunan (Dwiyanto et.al, 1996). Adanya peningkatan jumlah migran tenaga kerja Indonesia yang cukup besar baik laki-laki maupun perempuan yang bekerja di luar negeri selain menandakan adanya suatu gejala globalisasi atau integrasi Internasional (world Bank, 1995) sekaligus juga merupakan jawaban atas upaya pemerintah dalam hal pemecahan masalah ketenagakerjaan dalam negeri. Globalisasi dapat dimaknai sebagai proses integrasi dunia disertai dengan ekspansi pasar (barang dan uang) yang didalamnya mengandung banyak impliakasi bagi kehidupan manusia (Khor, 2000).
      Selain sifat penduduk atau kebiasaan pindah ke daerah lain, biasanya arus migrasi bergerak dari daerah yang terbelakang, atau kurang maju dalam pembangunannya, kedaerah yang lebih maju. Globalisasi telah membantu mempercepat pergerakan manusia dari satu negara ke negara lainnya secara legal maupun ilegal. Sadar bahwa jumlah tenaga kerja Indonesia terus meningkat sementara di dalam negeri pemerintah masih kesulitan untuk menciptakan lapangan pekerjaan maka pengiriman pekerja migran keluar negeri saat ini masih merupakan pilihan yang paling menarik bagi beberapa masyarakat yang membutuhkan pekerjaan dengan pendapatan yang lebih besar dari pada pendapatan didaerah asalnya.
      Saat ini Indonesia dihadapkan pada masalah tenaga kerja, yaitu tingginya tingkat jumlah pengangguran. Tercatat pada bulan agustus 2012 jumlah pengangguran di Indonesia sebesar 7,244,956 jiwa (BPS, 2013). Saat ini perekonomian di Indonesia hanya terpusat di pulau Jawa dan Madura yang merupakan pusat pembangunan, pusat pemerintahan, pusat pendidikan, dan pusat kegiatan-kegiatan sosial ekonomi lainnya. Pulau Jawa dan Madura sangat padat penduduknya. Luas dua pulau ini yang hanya sekitar tujuh persen dari seluruh luas Indonesia, sejak tahun 1960 hingga tahun 2010 dihuni oleh lebih dari separuh penduduk Indonesia (60-69 persen). Sisanya tersebar di empat pulau lainnya, yaitu antara 13-20% di pulau Sumatera, 3-5 pesen dipulaua Kalimantan, 6-7 persen di Sulawesi, dan sekitar 7 persen dipulau-pulau lain (BPS, 2013). Dengan semakin terjadi ketidakmerataan perekonomian, semakin besar pula keinginan calon tenaga kerja yang berasal dari daerah yang memiliki pendapatan rendah untuk melakukan imigrasi baik didalam negeri maupun di luar negeri.
      Pada dasarnya Orang-orang yang bermigrasi mempunyai faktor-faktor tersendiri, tetapi biasanya dipengaruhi oleh segala sesuatu yang bersifat meningkatkan taraf hidup  migran  dan  keluarganya,  sehingga  umumnya  mereka  mencari  pekerjaan yang  dapat  memberikan pendapatan  dan  status  sosial  yang  lebih  tinggi  di daerah tujuan. Dalam catatan Migrant Care, jumlah pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri mencapai 6 juta orang. Dari jumlah tersebut hampir 80 persen adalah perempuan yang mayoritas bekerja di sektor domestik atau pekerja rumah tangga. Sementara untuk kawasan Asia Tenggara, menurut data dari Organisasi Migrasi Internasional (International Organization for Migration), terdapat 5 juta pekerja migran. Dari jumlah tersebut, sebagian besar didominasi oleh pekerja migran Indonesia. Sepert data dari Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, pada tahun 2010, jumlah pekerja migran Indonesia yang bekerja di Malaysia tercatat 2.679.536 jiwa dengan jumlah remitansi mencapai 6,6 miliyar dolar AS. Jumlah tersebut merupakan 65 persen dari total pekerja migran yang bekerja di Malaysia. Kondisi yang sama juga terlihat di Singapura dari 198.000 pekerja migran yang bekerja di Singapura, jumlah pekerja migran Indonesia mencapai 80.150 jiwa. Sedangkan di Brunei Darussalam, dari 148.000 tenaga kerja yang bekerja disana, jumlah pekerja migran Indonesia mencapai 40.500 jiwa (Kompas, 2011).
      Sehubungan dengan hal tersebut pemerintah telah memberlakukan serangkaian kebijakan dibidang ketenagakerjaan, salah satunya yaitu mendorong pengiriman tenaga kerja keluar negeri. Pemerintah dalam hal ini Departemen Tenaga Kerja (DEPNAKER) telah mengatur dan merumuskan suatu kebijakan tentang mekanisme pengiriman pekerja keluar negeri sehingga dapat lebih menjamin aspek perlindungan hukum bagi pekerja melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.02/MEN/1994 Tentang Penempatan Tenaga Kerja di Luar Negeri dan Keputusan Meneteri Tenaga Kerja No.KEP.44/MEN/1994 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kerja ke Luar Negeri. Berbagai kejadian memprihatinkan mengenai nasib para pekerja migran, belakangan ini menunjukan betapa masalah tersebut menuntut perhatian khusus dari pemerintah.
      Salah satu langkah yang dilakukan pemerintah untuk melindungi para migran yang bekerja di luar negeri adalah dengan membuat dan menetapkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2010 menyebutkan bahwa peningkatan, pembinaan, dan perlindungan pekerja migran Indonesia merupakan salah satu prioritas dalam pembangunan nasional bidang ekonomi. Sedangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2010-2014 menyebutkan, Peningkatan pelayanan dan perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) merupakan salah satu dari 8 sasaran pembangunan nasional bidang politik luar negeri dengan target pelayanana bagi 14.998 WNI bermasalah sampai dengan tahun 2014.

      Selain hal tersebut di atas berbagai implikasi yang muncul juga disebabkan adanya kenyataan bahwa penggunaan jalur resmi pemerintah masih belum populer dikalangan migran pekerja (Hugo, 1994), meskipun pemerintah (DEPNAKER/PJTKI) telah berupaya untuk mempromosikan penggunaan jalur resmi secara legal kepada para calon pekerja yang hendak bekerja ke luar negeri yang bertujuan untuk lebih memberikan perlindungan kerja dan kepastian hukum kepada para pekerja Indonesia sekaligus mengurangi dampak kemanusiaan yang merugikan migran pada penggunaan jalur ilegal.
      Rendahnya tingkat upah dan kesempatan kerja di dalam negeri merupakan pendorong migrasi tenaga  kerja  ke  luar  negeri  khususnya  ke  negara  kaya  dan  negara  industri  yang mempunyai kesempatan kerja dan upah yang lebih tinggi. Dengan Semakin meningkat dan terus berkembangnya jumlah tenaga kerja Indonesia yang melakukan migrasi ke luar negeri secara tidak langsung akan berdampak pada jumlah tenaga kerja dan pertumbuhan perekonomian daerah asal para migran tersebut.
ANALISIS
      Fenomena migrasi internasional diakui selain dapat sedikit memecahkan masalah ketenagakerjaan di Indonesia dan meningkatkan devisa negara, secara khusus juga dapat untuk memperbaiki perekonomian dan pengembangan diri migran dan rumah tangganya didaerah asal. Namun demikian proses itu juga memiliki sisi negatif yang menimbulkan dampak negatif baik yang menyangkut aspek politik, ekonomi, demografi, budaya, sosial psikologis, termasuk harkat dan martabat bangsa (Oberg,1995). Penelitian lain menunjukan adanya dampak dari migran kembali yakni meningkatnya perceraian dan keenganan untuk mengasuh anak kecil (Coleman, 1993) yang disebabkan adanya adopsi terhadap norma-norma fertilitas sebagai akibat integrasi antara sosio-ekonomi dan perubahan nilai-niali kultural. Dalam konteks makro, migran dalam jangka panjang memiliki fungsi struktural yakni makro ekonomi, kultural dan tingkah laku. Dalam tingkat mikro, berdampak pada berbagai pengalaman dalam lingkungan hidupnya dan kepribadian (Bailey, 1993).
      Dampak migrasi secara umum tidak dapat dilepaskan dari suatu perubahan yang terjadi baik secara material maupun non-material. Dampak material dapat dlihat dari secara fisik atau langsung, sedangkan dampak non material, tetapi dapat dilihat secara nyata antara lain menyangkut perubahan struktur sosial, norma sosial budaya, perubahan akibat adanya tekanan psikologis .Secara material, dampak migrasi biasanya dikaitkan dengan perolehan pendapatan yang lebih besar dibandingkan jika bekerja di daerah asal. Pendapatan yang diperoleh dari luar negeri ini kemudian dikirimkan ke daearah asal yang antara lain kemudian digunakan untuk membangun tempat tinggal atau bangunan fisik lain, sehingga perubahan yang terjadi nampak secara nyata.
      Di bidang pembangunan desa, dengan banyaknya para penduduk desa migrasi dengan bekerja di luar negeri akan membawa dampak positif yang dapat di amati dengan pesatnya kemajuan fisik maupun non fisik desa. Kemajuan fisik dapat dilihat dengan banyaknya bangunan baru baik bangunan pribadi maupun bangunan untuk kepentingan umum, termasuk jalan. Dilihat dari aspek ekonomi, fenomena imgrasi tenaga kerja ke luar negeri mempunyai dampak positif yang menguntungkan baik bagi imigran, rumah tangga maupun daerah asal dan negara pada umumnya. Dampak positif ini berkaitan dengan adanya remitan yang dikirim oleh migran ke daerah asal. Peredaran uang meningkat sehingga perekonomian desa juga mengalami kemajuan.
      Dampak negatif atau disebut ongkos sosial yang dirasakan oleh migran antara lain adanya tekanan yang dihadapi selama bekerja di luar negeri, jaminan sosial yang tidak jelas, perceraian, anak yang ditinggalkan tidak terpelihara dan belajar/sekolah dengan baik, dan lain-lain. Secara teoritis dapat diasumsikan bahwa dampak migrasi tenaga kerja yang bersifat negatif ini dikarenakan jalur yang digunakan migran yaitu tidak melalui prosedur pemerintah atau jalur ilegal (baik sendiri) sehingga migran tidak memperoleh jaminan keselamatan dan perlindungan baik di perjalanan maupun di tempat kerja. Dampak negatif yang ditimbulkan dengan adanya proses migrasi ke luar negeri pada keluarga yang ditinggalkan di daerah asal sering disebut sebagai family disruption. Kepergian migran laki-laki baik itu sebagai kepala keluarga maupun anak laki-laki dalam satu keluarga, menyebabkan keluarga tersebut kehilangan sumber penghidupan dan tenaga pencari nafkah. Peran kepala keluarga kemudian digantikan oleh istri, atau anak laki-laki apabila anak tersebut sudah dewasa dan masih tinggal dirumah bersama keluarganya. Sedangkan dari sudut pandang tenaga kerja, tenaga kerja adalah suber daya bagi faktor produksi. Tenaga kerja merupakan variabel permintaan dari sebuah pembangunan, permintaan tenaga kerja ditentukan oleh permintaan terhadap produk yang dihasilkan. Dengan adanya perpindahan tenaga kerja tersebut akan menyebabkan penurunan jumlah angkatan kerja di daerah asal, sehingga perkembangan perekonomian di daerah asal hanya akan bergantung pada perputaran uang yang dikirimkan oleh migran yang bekerja diluar negeri. Pembangunan daerah asal para migran yang bekerja diluar negeri tidak akan bertumbuh atau berkembang jika hanya mengandalkan remitan yang dikirimkan oleh para migrant, tetapi juga dibutuhkan jumlah tenaga kerja yang produktif di daerah asal tersebut untuk melakukan sinergi pembangunan daerah asal para migrant.





Kesimpulan
      Tingkat pengangguran yang tinggi dan tingginya upah di luar negeri adalah faktor pendorong utama calon tenaga kerja untuk melakukan migrasi ke luar negeri. Pada negara berkembang seperti Indonesia, tenaga kerja sangat melimpah, sehingga dengan jumlahnya yang melimpah, di negara berkembang upah tenaga kerja cenderung rendah. pendapatan yang diperoleh di luar negeri memang lebih besar jika dibandingkan dengan di domestik untuk jenis pekerjaan yang sama. Sehingga, dengan adanya perpindahan tenaga kerja dari domestik ke luar negeri, paling tidak, meningkatkan pendapatan bagi tenaga kerja itu sendiri.
      Berbagai upaya yang harus dilaksanakan sehubungan dengan program pengiriman tenaga kerja ke luar negeri bertujuan agar pengiriman Tenaga Krja Indonesia (TKI) tersebut memberikan manfaat maksimal bagi pemerintah, masyarakat, keluarga dan individu yang bersangkutan. Jika pengiriman TKI sudah dapat dikelola dengan baik yaitu sejak dari proses rekrutmen sampai dengan mereka kembali ke daerah asal setelah kontrak selesai, maka sangat mungkin migran ilegal akan berkurang secara signifikan. Migrasi internasional khususnya migrasi tenaga kerja internasional mempunyai ruang lingkup yang sangat luas tidak semat-mata masalah tenaga kerja dan politik antar-negara, tetapi juga meliputi upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga para tenaga kerja dan hak asasi manusia.
      Pelaksanaan migrasi tenaga kerja Indonesia ke luar negeri masih belum terbukti berhasil dengan masih banyaknya penggunaan jalur ilegal oleh calon migran. Hasil ini masih berkaitan dengan, masih rendahnya efektivitas program dalam mempromosikan penggunaan jalur legal kepada masyarakat yang kalah bersaing dengan sistem kerja para calo ilegal dalam memikat para calon migran, serta sistem pelayanan yang kurang berorientasi pada kepentingan konsumen, dalam hal ini calon migran. Akibat desakan ekonomi para calon migran memilih menggunakan jalur ilegal tanpa memperhitungkan ongkos sosial atau konsekuensi non ekonomis yang akan mereka jumpai atau alami.
      Berdasarkan latar belakang dan analisis dampak migrasi tenaga kerja Indonesia ke luar negeri terhadap perekonomian daerah asal, kita bisa mengukur pengaruh dari mobilitas tenaga kerja terhadap perekonomian Indonesia. Pertumbuhan ekonomi bisa diukur melalui tingkat pengangguran dan tingkat output yang dihasilkan oleh suatu negara, baik itu GDP (Gross Domestic Product) atau GNP (Gross National Product). Bisa dikatakan dengan mengekspor tenaga kerja, berarti negara domestik mengekspor jasa. Selanjutnya, dengan meningkatnya tingkat pendapatan masyarakat, maka output yang dihasilkan mengalami peningkatan. Dengan kata lain, dengan adanya perpindahan tenaga kerja ke luar negeri, maka tingkat pengangguran di Indonesia akan berkurang, dengan berkurangnya tingkat pengangguran, tingkat output meningkat, dan tingkat pendapatan meningkat. Dengan meningkatnya tingkat output maka pertumbuhan ekonomi Indonesia positif mengalami peningkatan. Jadi, bisa disimpulkan bahwa adanya migrasi tenaga kerja akan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia, namun, jika kita melihat dari sisi yang lain, yaitu di daerah asal para tenaga kerja tersebut, akan terjadi pengurangan jumlah tenaga kerja yang tersedia, sehingga akan timbul kekurangan sumber daya manusia.






Daftar Pustaka


·         Bailey, AJ., Ellis., (1993), “Going Home: The Migration of Puerto Ricanborn Women from the United States to Puerto Rico”. Dalam Profesional Geographer, vol 45(2).
·         Biro Pusat Statistik, 2013, Statistik Jumlah penduduk Indonesia
·         Biro Pusat Statistik, 2013, Statistik Jumlah Pengangguran Terbuka Indonesia
·         Dwiyanto, Agus., Faturochman., Molo, Marcelinus., Abdulah, Irwan., (1996), “Penduduk dan Pembangunan”, Aditya  Medika, Yogyakarta.
·         Hugo, Graeme J., (1994), ‘Illegal International Migration in Asia”, A Papper prepared for Cambridge Survey of World Migration.
·         Khor, Martin., (2000), Globalization and the South : Some Critical Issues, Penang Malaysia, Third World Network.
·         Kotler, Philip. Keller, Kevin Lane., (2012), Marketing Management, 14th Edition, Person
·         Oberg, Sture., (1995), “Spatial and Economic factor in future south-north migration, wolfgang Lutz (ed), The Future Populations of the world.What Can We Assume Today? Earthscan Publications Ltd, London.
·         Titik temu masih jauh, Kompas 15 April 2011, hal 17.

1 komentar:

  1. Assalamualaikum wrb salam persaudaraan,perkenalkan saya Sri Wulandari asal jambi,maaf sebelumnya saya hanya mau berbagi pengalaman kepada saudara(i) yang sedang dalam masalah apapun,sebelumnya saya mau bercerita sedikit tentang masalah saya,dulu saya hanya penjual campuran yang bermodalkan hutang di Bank BRI,saya seorang janda dua anak penghasilan hanya bisa dipakai untuk makan anak saya putus sekolah dikarenakan tidk ada biaya,saya sempat stres dan putus asa menjalani hidup tapi tiap kali saya lihat anak saya,saya selalu semangat.saya tidak lupa berdoa dan minta petunjuk kepada yang maha kuasa,tampa sengaja saya buka internet dan tidak sengaja saya mendapat nomor tlpon Aki Sulaiman,awalnya saya Cuma iseng2 menghubungi Aki saya dikasi solusi tapi awalnya saya sangat ragu tapi saya coba jalani apa yang beliau katakan dengan bermodalkan bismillah saya ikut saran Aki Sulaiman saya di ritualkan dana gaib selama 3 malam ritual,setelah rituialnya selesai,subahanallah dana sebesar 2M ada di dalam rekening saya.alhamdulillah sekarang saya bersyukur hutang di Bank lunas dan saya punya toko elektronik yang bisa dibilang besar dan anak saya juga lanjut sekolah,sumpah demi Allah ini nyata tampa karangan apapun,bagi teman2 yang mau berhubungan dengan Aki ).Sulaiman silahkan hub 085216479327 insya Allah beliau akan berikan solusi apapun masalah anda mudah2han pengalaman saya bisa menginspirasi kalian semua,Assalamualaikum wrb.JIKA BERMINAT SILAHKAN HUB AKI SULAIMAN 085-216-479-327,TAMPA TUMBAL,TIDAK ADA RESIKO APAPUN(AMAN) .

    BalasHapus